Jakarta Barat – Nasib nahas dialami seorang pengusaha muda sekaligus anggota Himpunan Pengusaha Muda IndonesiaJakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Mobil Daihatsu Rocky warna orange dengan nomor polisi B-1336-HKC miliknya raib dicuri saat korban menepi di bahu jalan Tol Jakarta–Tangerang KM 3,8 wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu dini hari (16/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang melintas menuju arah Tangerang. Karena hendak buang air kecil, Rudy memutuskan menepi di bahu jalan tol. Namun nahas, korban meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin menyala dan kunci kontak masih berada di dalam mobil.
Saat korban berjalan menuju semak-semak di pinggir jalan tol, pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk membawa kabur kendaraan tersebut dalam waktu singkat.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor LP/B/305/V/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KB JERUK, korban baru menyadari mobilnya hilang ketika kembali ke lokasi parkir.
“Awal mula kejadian pelapor sedang berada di dalam tol Jakarta-Tangerang, kemudian menepikan mobilnya pada bahu jalan dan pelapor meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala dan kunci kontak di dalam untuk buang air kecil di semak-semak. Setelah itu pelapor kembali, ternyata mobil tersebut sudah tidak ada,” demikian kutipan kronologi laporan kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta. Selain kehilangan satu unit mobil Daihatsu Rocky tahun 2022 warna merah metalik, di dalam kendaraan juga terdapat satu unit iPhone 13 dan satu unit laptop gaming Legion 3060.
Korban kemudian melaporkan kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut ke SPKT Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat pada pukul 07.20 WIB di hari yang sama.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Rekan-rekan korban dari HIPMI Jakarta Barat disebut turut membantu proses pencarian dengan mendorong pemeriksaan rekaman CCTV di sepanjang ruas Tol Jakarta–Tangerang bersama pihak pengelola jalan tol dan aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala tanpa pengawasan, meski hanya dalam waktu singkat.







