Salatiga – Pada Kamis (26/02/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB, jajaran Polsek Argomulyo bersama personel gabungan Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Mertani, Tegalrejo, Argomulyo, Salatiga.
Kapolsek Argomulyo, AKP Azis Ma’arif, S.E., menjelaskan bahwa personel yang terlibat dalam penanganan awal antara lain Pamapta Polres Salatiga, Piket Reskrim dan Intelkam Polres Salatiga, Piket Zona Samapta, Piket Bigbond Polsek Argomulyo, serta Piket Reskrim Polsek Argomulyo. Korban diketahui seorang pelajar, warga Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga. Korban mengalami luka pada bagian mulut dan kepala akibat dugaan pengeroyokan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika terdengar suara letusan kembang api. Saat saksi keluar rumah, mendapati korban sedang dikeroyok oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang. Para pelaku diduga melakukan pemukulan menggunakan sarung, helm, serta menyalakan kembang api. Setelah saksi berteriak untuk melerai, kelompok tersebut langsung melarikan diri dari lokasi.
Salah satu terduga pelaku yang telah teridentifikasi berinisial H.S. (24), warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada jam-jam rawan menjelang sahur, guna mencegah aksi “perang sarung” yang berpotensi menimbulkan korban luka maupun gangguan kamtibmas.







