Yogyakarta – Komandan Lanud Adisutjipto, Marsma TNI Toto Ginanto, S.T., M.A.P., M.Han, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPRD DIY dan dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd, bertempat di Gedung Paripurna DPRD DIY, Malioboro, Jumat (24/4/2026).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sangat bergantung pada Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI yang memiliki peran strategis.
Lebih lanjut disampaikan bahwa laporan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah akan diperiksa oleh BPK RI guna memperoleh opini atas kewajaran penyajiannya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI agar pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY Tahun 2025 merupakan wujud keterbukaan informasi publik serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara,” jelas Gubernur DIY.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, Kapolda DIY, Kabinda DIY, Seslem AAU, Danlanal Yogyakarta, jajaran Forkopimda DIY, serta tamu undangan terkait lainnya.







