Kanwil Kementerian Hukum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperbup Kabupaten Brebes

  • Whatsapp

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Brebes pada Senin (4/5).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penyusunan peraturan daerah, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

Read More

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Brebes, Bagian Organisasi Kabupaten Brebes, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Adapun rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan pengharmonisasian ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memastikan kejelasan norma, serta meningkatkan kualitas dan kepastian hukum sebelum ditetapkan menjadi peraturan yang sah.

Pada kesempatan tersebut, Delmawati juga menegaskan pentingnya ketepatan redaksional, kesesuaian materi muatan, serta konsistensi pengaturan agar peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *