Komisi V DPR: Program Transmigrasi Butuh Dukungan Anggaran Lebih Besar

  • Whatsapp

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk program teknis transmigrasi serta mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar lebih berorientasi pada peningkatan status desa sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikan Hamid dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa PDT dan Menteri Transmigrasi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/06).

Read More

Hamid menilai terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara besarnya tujuan program transmigrasi dengan dukungan anggaran yang tersedia.

“Kalau kita lihat kondisi dan persoalan anggaran, sangat jauh sekali dari kebutuhan ideal. Artinya ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan,” ujar Hamid.

Ia menyoroti pagu indikatif Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2027 yang mengalami penurunan signifikan dari sekitar Rp1,9 triliun menjadi hanya Rp400,27 miliar atau turun sekitar 79 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena dari total pagu yang tersedia, hanya sebagian kecil yang benar-benar dialokasikan untuk program teknis transmigrasi.

“Dari jumlah itu, hanya sekitar 21,8 persen yang digunakan untuk program teknis transmigrasi, sementara sisanya terserap untuk belanja aparatur dan operasional birokrasi,” katanya.

Hamid mempertanyakan bagaimana program transmigrasi dapat berjalan optimal apabila dukungan anggaran untuk kegiatan substantif masih jauh dari kebutuhan sebenarnya.

“Dengan komposisi anggaran yang tidak proporsional ini, bagaimana kementerian bisa memastikan program transmigrasi berjalan optimal jika dana program teknisnya tidak cukup untuk membiayai kebutuhan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Menurut Hamid, program transmigrasi memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional karena tidak hanya berkaitan dengan persebaran penduduk, tetapi juga menyangkut pemerataan pembangunan dan penguatan persatuan bangsa.

“Tujuan transmigrasi ini luar biasa, mulai dari persebaran penduduk, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan dan ekonomi, optimalisasi sumber daya alam, hingga memperkuat persatuan bangsa. Karena itu, program ini harus didukung dan didorong oleh semua pihak,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah untuk memperjuangkan tambahan anggaran serta melakukan restrukturisasi komposisi belanja agar porsi belanja yang langsung menyentuh masyarakat semakin besar.

“Kami mendorong restrukturisasi komposisi belanja negara agar rasio belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat bisa mencapai 40 sampai 50 persen dari total pagu, bukan hanya sekitar 21 persen seperti saat ini,” katanya.

Selain menyoroti sektor transmigrasi, Hamid juga mengapresiasi capaian Kementerian Desa dalam meningkatkan jumlah desa mandiri dan desa maju sepanjang tahun 2025.

Ia mencatat terdapat 20.503 desa mandiri dan 23.579 desa maju yang menjadi indikator positif pembangunan desa. Namun demikian, Hamid menilai indikator kinerja yang digunakan masih terlalu berorientasi pada proses administratif.

“Dalam dokumen yang disampaikan, sebagian besar indikator masih berorientasi pada jumlah pelatihan, jumlah pendamping, jumlah fasilitasi, dan jumlah koordinasi. Padahal yang lebih penting adalah perubahan status desa itu sendiri,” ujarnya.

Hamid meminta agar kenaikan status desa dijadikan indikator utama dalam pengalokasian anggaran dan evaluasi program pembangunan desa.

“Bagi kami, yang paling penting bukan sekadar jumlah program, tetapi berapa desa yang berhasil naik status. Dari sangat tertinggal menjadi tertinggal, dari tertinggal menjadi berkembang, dari berkembang menjadi desa maju, hingga menjadi desa mandiri,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah memetakan capaian tersebut secara lebih rinci berdasarkan wilayah agar DPR dan publik dapat melihat perkembangan pembangunan desa secara lebih terukur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *