Ratusan Pengurus LDII Ikuti Sosialisasi SKT Ormas di Ponpes Al Barru

  • Whatsapp

WONOGIRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wonogiri menggelar sosialisasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas dan Yayasan bersama DPD LDII Wonogiri di Ponpes Al Barru Wonogiri, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari Dewan Penasihat, Pengurus Harian DPD LDII Wonogiri, ketua dan sekretaris Pimpinan Cabang (PC), serta Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII dari 23 kecamatan di Kabupaten Wonogiri.

Read More

Sosialisasi tersebut membahas kewajiban organisasi kemasyarakatan untuk melapor dan memperbarui data sesuai Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. SKT menjadi bukti bahwa sebuah ormas telah tercatat secara resmi di pemerintah daerah.

Kepala Kesbangpol Wonogiri, Rahmat Imam Santosa, S.Sos., M.P., menegaskan pentingnya validitas data organisasi agar proses pembinaan dan komunikasi dengan pemerintah dapat berjalan dengan baik.

“Kami ingin semua ormas di Wonogiri, termasuk LDII, memiliki data yang valid dan aktif. SKT bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci agar pembinaan dan komunikasi dengan pemerintah berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan materi, tim Kesbangpol Wonogiri, Broto Susilo, menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur organisasi kemasyarakatan, di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2013, PP Nomor 58 Tahun 2016, Perppu Nomor 2 Tahun 2017, UU Nomor 16 Tahun 2017, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.

“Ormas memiliki peran penting dalam demokrasi dan pembangunan. Karena itu diperlukan tata kelola yang tertib dan terintegrasi,” terangnya.

Ketua LDII Wonogiri, H. Sutoyo, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, LDII Wonogiri yang memiliki ratusan majelis taklim perlu menjaga ketertiban administrasi agar program dakwah, sosial, dan pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.

“Setelah sosialisasi ini, kami langsung menginstruksikan kepada pengurus LDII tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan untuk mencetak SKT yang telah diterbitkan Kesbangpol Wonogiri dan menempelkannya di kantor sekretariat PC maupun PAC sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat,” kata Sutoyo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *